Data Pokok Guru UPTD SD Negeri 2 Peusangan Tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan memudahkan pengelolaan informasi kepegawaian, UPTD SD Negeri 2 Peusangan menyusun Data Pokok Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026. Data ini disusun sebagai sumber informasi resmi yang memuat identitas dasar guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di lingkungan sekolah.

Data pokok ini mencakup informasi penting seperti nama lengkap, NIK, NUPTK, NRG, status kepegawaian, pendidikan terakhir, serta data pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.

Adapun jumlah guru dan tenaga kependidikan UPTD SD Negeri 2 Peusangan Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • 9 orang Guru PNS
  • 4 orang Guru PPPK
  • 5 orang Guru Honorer
  • 1 orang Operator Sekolah
  • 1 orang Guru BTQ
  • 1 orang Penjaga Sekolah

Seluruh data tersebut dikelompokkan berdasarkan status kepegawaian, sehingga memudahkan pihak sekolah, guru, maupun instansi terkait dalam proses pendataan, verifikasi, dan pencarian informasi.

  1. Penyusunan data pokok ini bertujuan untuk:
  2. Mempermudah guru dan tenaga kependidikan dalam mengakses data administrasi pribadi
  3. Mendukung kelancaran administrasi sekolah
  4. Menjadi dasar dalam keperluan pelaporan, pembaruan data, dan kebutuhan kelembagaan
  5. Menjamin keteraturan dan keakuratan data kepegawaian

Data Pokok Guru UPTD SD Negeri 2 Peusangan akan terus diperbarui secara berkala sesuai dengan perubahan data kepegawaian, baik terkait mutasi, penambahan tenaga pendidik, maupun pembaruan informasi lainnya. Hal ini dilakukan agar data tetap akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk melihat data lengkap dan rinci, silakan klik tombol di bawah ini:

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)